TEMPO.CO , Semarang:Pemerintah diminta menjamin nasib guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Desakan ini disampaikan Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia ( PGSKI) Jawa Tengah, Muh Zen menyusul rencana pemerintah memberlakukan kurikulum 2013.
Dalam kurikulum tersebut, pelajaran TIK tingkat SMP dan SMA akan
dihilangkan. Mata pelajaran tersebut akan diintegrasikan dengan mata
pelajaran lain. Dengan demikian, ribuan guru TIK akan kehilangan
pekerjaan. "Pemerintah harus menjamin ribuan guru TIK tidak menganggur,"
kata Muh Zein, Ahad (5/5). "Jangan sampai pemberlakuan kurikulum baru,
memberangus nasib guru".
padahal, sebagian guru TIK, lanjutnya, adalah lulusan pendidikan komputer, serta sebagian telah lolos sertifikasi guru.
Jaminan tersebut berupa kepastian diperbolehkannya guru TIK mengajar mata pelajaran lain yang kompetensinya berdekatan.
Kepala Dinas Pendidika Kota Semarang, Bunyamin mengatakan, pihaknya
menjamin, guru TIK tetap bisa mengajar, sekalipun kurikulum yang baru
nanti meniadakan mata pelajaran TIK. "Meski guru TIK, saat kuliah juga
mempelajari pelajaran lain bukan?" Kata Bunyamin. "Tak mungkin
pemerintah akan menelantarkan begitu saja (guru TIK)".
Bagi guru TIK yang akan mengajar pelajaran lain, maka dia
harus mengikuti Pelatihan Profesi Guru, sesuai dengan mata pelajaran
yang akan diampunya. "Bekas guru TIK akan diprioritaskan mengikuti
Pelatihan Profesi Guru," kata Bunyamin.
Ketua Musyarawah Guru Mata Pelajaran TIK Jawa Tengah, Slamet Riyadi
mengatakan, para guru resah dengan rencana pemberlakuan kurikulum 2013,
yang secara jelas meniadakan mata pelajaran TIK. "Kami berharap,
pemerintah tetap memikirkan nasib kami dengan memberikan solusi yang
bijak," ujarnya.
SOHIRIN