E-learning merupakan program pembelajaran yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pemanfaatan
TIK, terutama teknologi internet dalam pembelajaran merupakan bagian
dari inovasi pendidikan sebagai tanggapan atas perubahan zaman. Mengacu
pada kategorisasi Alvin Tofler, saat ini, kita telah melewati zaman
pertanian dan zaman industri.
Saat ini, kita telah memasuki zaman baru, yaitu zaman informasi, dimana
informasi menjadi sesuatu yang sangat penting yang memberikan dampak
pula pada dunia pendidikan.
Perubahan zaman telah melahirkan perubahan atas paradigma belajar, dari paradigma teaching menjadi paradigma learning. Dalam paradigma learning,
siswa menjadi pusat dalam proses pembelajaran. Guru tidak lagi menjadi
satu-satunya sumber belajar, dan perannnya telah bergeser lebih banyak
ke arah peran guru sebagai fasilitator belajar.
Perubahan
zaman menuntut guru dan sekolah untuk menyesuaikan diri, terutama dalam
menghadapi dua masalah utama, yaitu (1) kian terbatasnya waktu belajar,
kian bertambahnya materi pelajaran; (2) kian cepatnya perubahan
informasi dan pengetahuan di luar, kian cepat usang informasi dan pengetahuan di sekolah. E-learning dianggap tepat sebagai salah satu solusi atas masalah tersebut.
E-Learning
dianggap akan mampu mengatasi masalah keterbatasan waktu belajar, kian
bertambahnya materi pelajaran dan kian cepatnya perubahan informasi dan
pengetahuan di luar sekolah. Karena, dalam e-learning, proses
pembelajaran dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, sehingga waktu dan
jarak hampir tidak mengalami kendala lagi, sepanjang ada akses internet.
Setidaknya ada tiga fungsi TIK dalam e-learning, yaitu (1) sebagai sistem informasi, (2) sebagai alat bantu belajar, dan (3) sebagai pusat sumber belajar. Sebagai sistem informasi,
TIK sangat bermanfaat bagi pengelolaan program-program sekolah,
misalnya membuat perencanaan program, mengelola keuangan sekolah,
menyampaikan kebijakan-kebijakan baru sekolah kepada orang tua maupun
kepada para siswa, mengembangkan hubungan guru dan siswa, dan lain-lain.
Sebagai
alat bantu belajar-mengajar, TIK sangat membantu dalam memudahkan
penyampaian materi pelajaran yang sulit. Caranya, antara lain pembuatan
materi pelajaran dalam bentuk presentasi atau animasi tertentu sehingga
menjadi mudah dipahami dan menarik bagi siswa. Sebagai pusat belajar,
TIK bisa dimanfaatkan antara lain melalui browsing internet untuk
memperoleh informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh siswa atau
dalam rangka mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru kepada siswanya
.
.
Dalam penerapannya, tentu saja e-learning
akan mengalami sejumlah kendala, antara lain ketersediaan sarana
teknologi, dan terutama kesiapan guru untuk mau berubah dalam hal proses
pembelajaran, sehingga tidak lagi mengajar secara konvensional. Salah
satu solusinya adalah optimalisasi fungsi laboratorium komputer (Labkom)
di sekolah-sekolah agar mendukung program e-learning. Bahkan,
bila perlu layanan labkom dapat dilakukan di luar jam belajar sekolah
atau bisa buka di hari libur (minggu). Sementara itu, guru harus
terus-menerus melakukan peningkatan kemampuan dalam hal penguasaan
teknologi internet, dan mendesain pembelajaran yang berbasis TIK.
Akhirnya, dapat dikatakan bahwa guru menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan e-learning. Jangan sampai ada istilah “zaman telah berubah, namun cara mengajar guru masih tertinggal di zaman pra-industrial”.
Guru akan menjadi sosok yang jauh tertinggal di telan perubahan zaman.
Sesuatu yang ironis, ketika guru seharusnya menjadi agen perubahan yang
berada di depan bagi masyarakatnya.
Adanya
program sertifikasi yang memberikan tunjangan tambahan pendapatan
profesi sebesar satu kali gaji pokok, telah membuka peluang besar bagi
guru untuk mampu memerankan dirinya sebagai guru baru di zaman
informasi. Karena, program sertifikasi secara langsung telah
meningkatkan kemampuan guru secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam
hal ini, sudah sepantasnya tambahan dana sertifikasi diperuntukkan demi
menunjang profesionalisme, terutama dalam menunjang proses pembelajaran
berbasis TIK (e-learning). Dana sertifikasi, sangat tidak pantas
hanya dipergunakan oleh guru untuk sekedar meningkatkan gaya hidup,
yang seringkali tidak ada hubungannya sama sekali dengan tuntutan
profesionalisme guru di zaman baru.*** By Srie
sumber :www.srie.org