Tentang informasi bagaimana kelanjutan dari guru-guru mata pelajaran Teknologi Informasi
dan Komputer (TIK) setelah nanti diberlakukan kurikulum 2013, mulai ada
kejelasannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada Struktur Kurikulum 2013 tidak ada lagi mata pelajaran Teknologi Informatika
dan Komputer (TIK), bukan berarti gurunya akan menganggur. Guru TIK
tetap akan memiliki peran penting. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat
Teknologi Pendidikan yang ada di sekolah untuk membantu guru dalam
mempersiapkan materi ajar.
“Jadi guru TIK tetap akan berperan dalam kurikulum 2013,” jelas Dr
Haris Iskandar, Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jendral Pendidikan
Menengah kepada wartawan di FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo,
Sabtu (16/3). Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan
tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan.
Haris Iskandar menyadari belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan secara multi media.
Padahal kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang pelaksanaan
banyak mengandalkan kerja tim. Terkait dengan itu ia ingin menempatkan
para guru TIK dalam sebuah wadah yang diberi nama Pusat Teknologi
Pendidikan yang ikut membantu para guru.
Dr Haris Iskandar datang ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mewakili Wakil Menteri
sebagai pembicara dalam seminar
Pemetaandan Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan
Kurikulum 2013. Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh
guru mampu menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia.
Karena itu, lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah
wadah baru yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk
membantu para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.
Meski demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait
dengan sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana
caranya agar guru TIK yang sudah alih tugas itu tetap memperoleh
tunjangan sertifikasi.
“Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan
sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya. Dijelaskan, sebelum
kurikulum 2013 diterapkan lebih dulu akan dilaksanakan pelatihan bagi para guru
yang dijadwalkan pada Mei-Juni. “Pelatihan dilakukan pada masa libur
sekolah, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Ini sebagai
kesiapan para guru,” ujarnya. Yang menarik dalam kurikulum baru ini
semua siswa dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib
mengikuti kegiatan Pramuka. Kegiatan ini menjadi wajib karena untuk
pembentukan karakter siswa.
Sumber : KRjogja.com